Minggu, 20 Desember 2015

Asbabun Nuzul



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Kita semua tahu, bahwa Al-Quran merupakan sumber asasi umat islam. Al-Quran merupakan kitab suci yang bertugas memberi arah petunjuk perjalanan hidup manusia dari dunia yang fana menuju akhirat yang baqa’. Dikatakan pula bahwa, Al-Quran merupakan Hudan Lil Muttaqin. Dalam rangka mendapat petunjuk-Nya, umat islam berlomba-lomba dalam menjalankan ajaran islam ke dalam prilaku hidup manusia di dunia, karena itu dibutuhkan berbagai macam disiplin ilmu guna mengungkapkan pesan Al-Quran itu sendiri, dan salah satu disiplin ilmu yang memberikan peran penting dalam upaya menggali dan memahami makna-makna Al-Quran adalah dengan mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Quran.
Asbabun Nuzul merupakan ilmu yang menunjukkan hubungan dan dialetika antara nash (teks) dengan realitas. Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu selain sejarah. Al-Suyuthi mmenegaskan bahwa seorang tidak berhak berbicaratentang Al-Quran tanpa bekal pengetahuan kronologis pewahyuan yang memadai.1
Pada perkembangannya sejarah merespon manusia untuk memahami Al-Quran, mulai dari pemahaman awal Rasulullah SAW dan terus berkembang hingga muncul tafsir-tafsir/ ilmu khusus asbabun nuzul.Karena kamajuan dan kemunduran umat islam tergantung kepada kedekatan dan kekokohan dalam pengejawantahan Al-Quran.2
Metode penafsiran ayat menggunakan asbabun nuzul akan menambah pengetahuan baru dalam memahami Al-Quran, karena mengetahui sebab turunnya itu memberikan dasar untuk mengetahui akibatnya.3
Pedoman mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih dari Rasulullah atau dari sahabat. Muhammad Sirin mengatakan “ketika kutanya kepada Ubaidah mengenai satu ayat Al-Quran, dijawabnya: bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Dari perkataan Ubaidah menjelaskan bahwa, segala sesuatu harus dikatakan kebenaranya, sebagaimana ayat-ayat Al-Quran memiliki kebenaran.
Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur selama lebih dari dua puluh tahun, teks juga mengatakan sebagian besar[1] ayat Al-Quran tuun terkait dengan sebab-sebab tertentu. Ulama Al-Quran memandang bahwa melalui ayat atau beberapa ayat dapat dipahami , ditentukan oleh sebab atau munasabah tertentu. Oleh karena, mengetahu sebab turunnya Al-Quran sangatlah penting, makalah ini akan membahas mengenai asbabun nuzul.

2.      Rumusan Masalah
Untuk menjaga efektifitas pembahasan makalah ini, maka kami akan merumuskan masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian Asbabun Nuzul?
b.      Macam-macam Asbabun Nuzul?
c.       Cara mengetahui Asbabun Nuzul?
d.      Manfaat Asbabun Nuzul?

3.      Maksud dan Tujuan
Selain makalah ini di buat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Al-Quran dan Hadits, dimana kelompok kami telah terlebih dahulu mendiskusikan, makalah ini menjelaskan tentang sebab-sebab turunnya Al-Quran. Adapun maksud dan tujuan dari makalah yang telah kelompok kami diskusikan ini adalah :
a.       Memahami pengertian Asbabun Nuzul.
b.      Memahami macam-macam Asbabun Nuzul.
c.       Mengetahu cara mengetahui Asbabun Nuzul.
d.      Mengerti manfaat Asbabun Nuzul.










BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Asbabun Nuzul
“Asbabun nuzul” merupakan susunan kata yang terdiri dari dua kata, yaitu Asbab dan al-Nuzul . Secara etimologi, “asbab” yang merupakan bentuk plural dari kata sabab yang mempunyai arti hakiki yaitu menunjukkan pada suatu yang dengannya dapat dicapai sebuah tujuan dan maksud.4Dalam Lisan al-Arab kata sabab berarti saluran, yang artinya dijelaskan sebagai segala sesuatu yang menghubungkannya dengan yang lain (adanya suatu keterkaitan satu sama lain).5Jadi arti kata sabab adalah sesuatu yang menghantarkan kepada perkataan atau jawaban.6Kedua, kata “nuzul” yang merupakan masdar dari kata “nazala” yang memiliki arti meluncur dari atas ke bawah, turun.7
Secara terminologi para ulama salaf dan modern berbeda dalam mendefinisikan asbabun nuzul diantaranya:
1.      Menurut al-Zarqani
Asbabun Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau beberapa ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.8
2.      Al-Shabuni
Asbabun Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan peristiwa tersebut baik berupa pertanyaan yang d[2]iajukan kepada Nabi Muhammad atau kejadian yang berkaiatan dengan urusan agama.9
3.      Subhi Shalih
Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.10

4.      Mana’ al-Qathan
Asbabun Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Quran berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi baik berupa kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.11
5.      Fahd bin Abdurrahman ar-Rumi
Asbabun Nuzul adalah peristiwa yang melatarbelakangi pada saat turunnya al-Qur’an.
6.      Nurcholis Madjid
Menyatakan bahwa Asbabun Nuzul adalah sebuah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab- sebab turunnya wahyu tertentu dari al-Qur’an kepada nabi Muhammad baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat, maupun satu surat. 13
7.      Salim Muhammad
Asbabun Nuzul adalah pertanyaan, permintaan, keterangan, penjelasan, kejadian, peristiwa yang karenanya al-Qur’an diturunkan sebagai jawaban, penjelasan berdasarkan ketetapan Allah. 14

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa asbab nuzul adalah peristiwa yang karenanya Al-Quran diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
Berikut adalah beberapa ayat yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul, Al-Baqarah :26-27 dan Ali Imran : 12-13


  




2.      Macam-macam Asbabun Nuzul
Pembahasan mengenai Asbabun Nuzul harus lebih dipahami lebih dulu seperti apa cakupan dari Asbabun Nuzul itu sendiri. Bila diteliti kembali, Asbabun Nuzul ada dua macam yaitu, :
1.      Turunnya didahului sebab tertentu,
2.      Tidak didahului sebab tertentu.
Untuk memahami al-Qur’an tidak selalu mempelajari situasi dan masalah lokal saat itu sebagai latar belakang turunnya al-Qur’an, tetapi juga harus memahami situasi dan kondisi masyarakat secara keseluruhan ketika al-Qur’an diturunkan, yang kini kita sebut dengan Asbabun Nuzul terbagi dua yaitu Mikro dan Makro.
1.      Yang dimaksud dengan Asbabun Nuzul Mik[3]ro adalah ilmu yang mengelaborasi hubungan antara suatu ayat al-Qur’an dengan peristiwa yang melatar belakanginya. Pemahaman dalam metode yang dikembangkan ulama salaf ini berimplikasi pada keharusan adanya Asbabun Nuzul yang tersebut dalam al-Qur’an, sehingga hal-hal yang tidak disinggung dalam al-Qur’an tidak bisa disebut sebagai Asbabun Nuzul. Konsekuensi yang muncul adalah banyak ayat al-Qur’an yang tidak bisa dipahami maksudnya karena tidak adanya Asbabun Nuzul. Konsep ini hanya menerima periwayatan yang shahih dan tidak mengenal bentuk ijtihad. Para mufassir yang menggunakan konsep ini diantaranya, al-Zarkasyi, al-Suyuthi dan al-Zarqani.
2.      Sedang Asbabun Nuzul Makro diperkenalkan pertama kali oleh Imam al-Syatibi dalam kitabnya al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah yang mendefinisikan Asbabun Nuzul sebagai situasi dan kondisi yang melingkupi orang yang bicara, orang yang diajak bicara dan pembicaraannya. Sebab, suatu peristiwa tertentu lahir dari realitas social tertentu. Setiap peristiwa selalu merupakan akibat dari fungsi realitas. [20] Ide ini dikembangkan oleh Syekh al-Dahlawi yang menganggap bahwasanya usaha para ulama dalam mengumpulkan riwayat Asbabun Nuzul adalah mengada-ada. Yang dimaksud dengan asbabun nuzul makro adalah latar belakang sosio-historis masyarakat Arab secara keseluruhan, yaitu memahami situasi makro dalam kondisi Arab pra Islam dan ketika datang Islam. Jelasnya, metode Makro ini tidak hanya membahas bagian- bagian individual al-Qur’an saja, tetapi juga terhadap al-Qur’an secara keseluruhan dengan latar belakang paganisme Mekkah. Dengan konsep ini maka akan menghasilkan pemahaman secara menyeluruh tentang pesan al-Qur’an. Konsep ini secara detail dapat dielaborasi dengan pemikiran Fazlurrahman dengan Double Movement nya, yaitu langkah pertama, dimulai dengan mengkaji situasi atau problem historis dimana teks al- Qur’an tersebut merupakan jawabannya. Termasuk dalam langkah ini mengkaji situasi makro dalam masyarakat, adat istiadat, lembaga- lembaga, termasuk kehidupan bangsa Arab secara keseluruhan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui prinsip-prinsip umum dalam al-Qur’an. Langkah kedua, berangkat dari prinsip-prinsip umum tersebut harus ada gerakan kembali ke kasus- kasus yang dihadapi sekarang, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi sosial saat ini. Penerapan Asbabun Nuzul yang sangat terbatas dikalangan ulama ini menimbulkan kesan yang ambigu, yakni disatu sisi kegunaannya diakui mayoritas ulama, disisi lain penerapannya terkesan sangat kasuistik . Minimnya peran Asbabun Nuzul dalam penafisran al-Qur’an disebabkan karena Asbabun Nuzul lebih dipahami dalam konsep Mikro, sehingga ruang lingkup pembahasannya sangatlah terbatas. Dan paradigam para ulama mengenai al-ibrah bi umumi al-lafdzi laa bi khusisi al-sabab . Berbeda jika kita menggunakan konsep Mikro dan Makro secara bersamaan maka akan menghasilkan pemahaman yang menyeluruh.

3.      CARA MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Al-Qur’an merupakan respon atas situasi saat ayat tersebut turun. Sebab-sebab turunnya suatu ayat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pertama, al-Qur’an diturunkan berkaitan dengan suatu peristiwa tertentu. Kedua, al-Qur an diturunkan ketika nabi SAW ditanya mengenai suatu masalah. Pengetahuan Asbabun Nuzul dapat diketahui dengan cara merujuk pada suatu periwayatan yang shahih atau dengan berijtihad.
a.       Periwayatan
Adanya sebab turunnya al-Qur’an adalah suatu peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW, oleh karena itu untuk mengetahui Asbabun Nuzul tidak bisa hanya dengan rasio, akan tetapi harus dengan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang yang mengetahui sebab turunnya al-Qur’an atau dari orang yang memahami Asbabun Nuzul secara mendalam, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat/ tabi’in/ lainnya dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari para ulama yang dapat dipercaya. Jika diriwayatkan oleh sahabat maka riwayatnya shahih dan dihukumi Marfu’. Seperti yang dikatakan al-Wahidy “Mengenai asbabun nuzul tidak boleh seseorang mengatakan sesuatu selain riwayat atau berita hadis yang didengar dari mereka yang mengalami masa turunnya ayat-ayat al-Qur’an, memperhatikan sebab-sebabnya dan berusaha keras mencari pengertiannya”. Dan jika diriwayatkan berdasarkan hadis mursal maka riwayatnya tidak diterima, kecuali apabila diperkuat oleh hadis mursal yang lain yang rawinya belajar dari sahabat, seperti Mujahid, Ikrimah, Said bin Zubair, ‘Atho’, Hasan al-Basri, Sa’id al-Musayyab, adh- Dhahhak. Dengan demikian para ulama menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali dengan riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar atau ijtihad dalam masalah ini. Ada dua alasan yang menyebabkan orang meragukan hadis tentang asbabun nuzul. Pertama, gaya kebanyakan perawi tidak meriwayatkan asbabun nuzul, tetapi meriwayatkan suatu kisah dan menghubungkannya dengan ayat-ayat al-Qur’an dan bukan atas dasar pengalaman atau pengamatan. Kedua, pelarangan periwayatan hadis berlangsung sampai abad pertama hijriyah mengakibatkan periwayatan secara maknawi kemungkinan mengalami perubahan. 15[4]
b.      Ijtihad
Pendapat para ulama yang tidak setuju akan adanya ijtihad tidak selamanya diterima secara mutlak. Jika ditilik kekinian dan lebih dikritisi lagi, sebagian ulama masih bisa menemukan celah sebagai jalan ijtihad dalam masalah Asbabun Nuzul meski masih dalam lingkup yang terbatas. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa banyak riwayat yang kadang bertentangan dengan riwayat lainnya hingga diperlukan tarjih (mengambil riwayat yang lebih kuat). Untuk melakukan pentarjihan ini diperlukan analisis dan ijtihad. Cara mengetahui asbabun nuzul dengan ijtihad dilakukan dengan bersandar pada sejumlah unsur dan tanda-tanda internal atau eksternal dalam suatu ayat, karena asbabun nuzul hanyalah konteks sosial suatu ayat sehingga sebab-sebab turunnya ayat dapat dicari dalam ataupun luar teks. Ijtihad sebagai cara mengetahui asbabun nuzul telah dilakukan oleh Imam al-Syafi’I, seorang tabi’ tabi’in, dalam menjelaskan asbabun nuzulQs. Al-An’am yang secara lahiriah menyebutkan makanan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah yang mengalir, daging babi dan hewan yang disembelih tidak karena Allah. Ayat ini menurut Imam Syafi’I bukan merupakan pembatasan sesuatu yang diharamkan Allah sebagaimana pendapat Imam Malik, tetapi ayat ini turun berkaitan dengan situasi orang-orang kafir yang mengharamkan apa yang dihalalkan dan menghalalkan apa yang diharamkan. Pendapat Imam Syafi’I juga didasarkan pada urutan turunnya ayat dalam pelarangan khusus soal makanan adalah sebagai berikut: QS. Al-An’am 145, QS, an-Nahl 115-116, QS al-Baqarah 172-173, kemudian Qs. Al-Maidah 4. Ayat yang membatasi makanan yang haram adalah ayat yang terakhir, yaitu QS. Al-Maidah 4. 16

4.      FAEDAH MENGETAHUI ASBABUN NUZUL
Pengetahuan terhadap asbabun nuzul bukan hanya merupakan suatu observasi historis yang melatarbelakangi turunnya nash al-Qur’an, namun tujuan yang terpenting adalah untuk membantu memahami al-Qur’an dan medapatkan petunjuk al-Qur’an. Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang telah diklaim oleh sebagian orang yang mengatakan tidak ada faedahnya mengetahui asbabun nuzul yang tidak lebih hanya berupa sejarah yang telah lalu. Padahal Asbabun Nuzul memiliki beberapa faedah, diantaranya: 17
1.                  Membantu mengetahui rahasia dan tujuan Allah yang melatar belakangi disyariatkannya suatu hukum melalui al-Qur’an.
2.                  Membantu memudahkan pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan menghindarkan kesulitan.
3.                  Menolak dugaan adanya hashr (pembatasan).
4.                  Mengetahui bahwa sebab dirunkannya al-Qur’an tidak pernah keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat tersebut sekalipun datang mukhasis-nya.
5.                  Penentuan hukum terhadap ayat yang menggunakan redaksi umum.
6.                  Menjelaskan terhadap siapa ayat tersebut ditujukan sehingga tidak terjadi spekulasi.
7.                  Mempermudah orang menghafal al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika ia mengetahui sebab turunnya.








BAB III
PENUTUP
8.             Kesimpulan
Asbab nuzul adalah peristiwa yang karenanya Al-Quran diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.Sebab-sebab turunnya suatu ayat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pertama, al-Qur’an diturunkan berkaitan dengan suatu peristiwa tertentu. Kedua, al-Qur an diturunkan ketika nabi SAW ditanya mengenai suatu masalah. Pengetahuan Asbabun Nuzul dapat diketahui dengan cara merujuk pada suatu periwayatan yang shahih atau dengan berijtihad. Sebab Al-Quran diturunkan juga memiliki manfaat, yaitu untuk memahami al-Quran dan mendapatkan petunjuk al-Quran.

9.             Kritik dan Saran
Demikian makalah ini kami buat, namun pastinya masih mempunyai banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kami berharap para pembaca sudi dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis, khususnya juga kepada para pembaca. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini mohon dimafkan. Sekian dan terimakasih.


[1]Jalaluddin al-Suyuthi, al- itqan fi ulumi al-Quran, (Beirut : Dar al-Fikr, 1999), hal. 41
2 Mawardi Abullah, ulumul Qur’an (Yogyakarta : pustaka pelajar, 2011), hal. 51
3 Al- Suyuthi, Lubab al-Nuqal fi asbab al- Nuqal fi asbab al-Nuzui), hal. 7
4 Salim Muhammad, Asbab al-Nuzul Baina al-Fikr almani wa al-Fikr al-‘ilmani, (Kairo: Dar al- Maktabah al-Misriyyah, 1996), hal. 9.
5 Ibn Mandhur, Lisan al-Arab, (Beirut: Muassasat al-Tarikh al-Arabi, 1999), jilid. VI, hal. 127.
6 Salim Muhammad, Asbab al-Nuzul …. Hal. 26.
7 Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughoh wa al-‘Alam, ( Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 802, Ibn Mandhur, Lisan al-Arab, jilid. XI, hal. 783.
8 Al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi Ulumi al- Qur’an, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah), jilid.I, hal. 108
9 M. Aly Ash Shabuni, Pengantar Studi Al- Qur’an (Bandung: PT. al-Ma’arif, 1996) hal 45
10 Subhi al-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu al- Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hal. 160
11 Mana’ al-Qathan, Pembahasan Ilmu al- Qur’an ( Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2007) hal. 95
12 M. Ahmadehijrin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an (Yogyakarta: PT. dana Bhakti Primayasa, 1998) hal.30
13 Salim Muhammad, Asbab al-Nuzul … hal. 32
14 Abu Nawar, Ulumul Qur’an (Pekanbaru: Amzah, 2009) hal.30-31
15 Allamah M.H. Thabathatabai, Mengungkap Rahasia Al-Quran, alih bahasa A. Malik Madany dan Hamim Ilyas (Bandung : Mizan, 1992) hal.
16 Ahsan Dewi, Peran asbab an-Nuzul Makro dalam Pembentukan Hukum Islam’ hal. 3
17 Al- Zarqan, Manahi Al- ‘Irfan fi ulumi Al-Quran, hal 110-114

1 komentar:

  1. sudah ada aplikasi asbabun nuzul di android >> https://goo.gl/9ry91C

    BalasHapus