BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam pembelajaran di kehidupan insan adalah mengetahui arah hidup maupun
tujuan hidupnya. Dalam Al-Qur’an terdapat cerminan sikap, perilaku, serta
keseharian suri tauladan, Rasulullah SAW. Maka, apa yang wajib diketahui,
dipelajari manusia dari al-Qur’an yang tidak akan lengkap tanpa mengetahui sejarah,
perkembangan, dan pertumbuhan al-Qur’an dalam mempelajari suatu ilmu yang
bersangkutan dan disebut sebagai ulumul-Qur’an.
B. Rumusan masalah
1. Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an
beserta ilmunya
2. Mendeskripsikan perkembangan dan pertumbuhan
al-Qur’an dari masa ke masa
C. Tujuan
1. Memahami makna dan fungsi al-Qur’an beserta
ilmunya
2. Mengetahui perkembangan al-Qur’an pada masa
klasik, pertengahan, dan kontemporer
D. Rumusan
masalah
Dengan adanya rumusan masalah pada makalah diatas, makalah ini dibatasi
oleh konsep makna ulumul-Qur’an, perkembangan dan pertumbuhan al-Qur’an dari
masa klasik hingga kontemporer.
E.
Istilah kunci
Ulumul-Qur’an, Mufassir, Sahabat, Tabi’in,
Hadits, tadwin, tafsir, zaman klasik atau era Rasulullah, pertengahan, dan kontemporer.
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Ulumul-Qur’an
PENGERTIAN AL-QUR’AN
Pengertian al-Qur’an bermacam-macam. Dari kalamullah,
dengan perantaraan malaikat Jibril as, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw,
sebagai mu’jizat, ditulis dalam mushaf, diturunkan secara berangsur-angsur,
yang membacanya dianggap ibadah, berbahasa Arab(بلسان عربي), dan lain-lain.
MAKNA
ULUMUL-QUR’AN
Makna dari ulumul-Qur’an mencangkup dua aspek. Makna isthilahy dan idhafy.
Makna istilahy menurut al-Zarqony ysitu ilmu yang membahas kaitannya dengan
al-qur’an baik dari segi turunnya, pengumpulannya, penulisannya, pembacaannya,
tafsirnya, i’jaz, nasikh-mansukh, maupun bantahan hingga menimbulkan keraguan
terhadap al-Qu’an atau lain sebagainya.[1]
Sedangkan makna idhafy-nya, ulumul-Qur’an tersusun padanya dari ilmu tafsir,
ilmu qiraat, ilmu rasmil Qur’an Utsmany, dan lain-lain.
FUNGSI
DAN TUJUAN TA’ALLUMUL-QUR’AN(ILMU QUR’AN)
Adapun
tujuan atau funsinya antara lain:
1. Meningkatkan kebenaran terhadap al-Qur’an,
2. Memahaminya dengan benar sejalan dengan
penjelasan Rasulullah,
3. Mengetahuhi aspek i’jaz al-Qur’an,
4. Mengetahui persyaratan bagi para mufassir,
5. Dan memudahkan dari hasil tafsir yang benar
dalam hubungannya dengan ulumil-Qur’an.
Karena
yang pada dasarnya al-Qur’an itu diturunkan sebagai obat(asy-syifa), petunjuk,
firman Allah SWT:
ذالِكَ كِتَابٌ
لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (al-Baqoroh:3)
Sebagai
penyejuk hati pula bagi yang membacanya. Tapi dalam membaca al-Qur’an, terdapat
ilmunya agar bisa memaknai dan mengamalkannya dalam kehidupan. Sebelum
mengetahui itu, dimulai dari sejarah awalnya ulumul-Qur’an, perkembangan dan
pertumbuhannya.
SEJARAH
LAHIRNYA ULUMUL-QUR’AN
Ulumul-Qur’an
pada masa Rasulullah SAW
Embrio awal ulumul quran pada masa ini berupa
penafsiran ayat Al-Quran langsung
dari Rasulullah kepada para sahabat, Langsung dari Rasulullah
SAW kepada para sahabat, begitupula dengan
antusiasime para
sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat,menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.
Larangan Rasulullah SAW untuk menulis
selain qur'an, sebagai upaya menjaga kemurnian
Al-Quran. Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW
berkata: Janganlah
kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain Qur'an,
hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku,
dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta
atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka. (HR Muslim)
Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio)
ulumul Qur’an mulai berkembang pesat, diantaranya dengan
kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut :
a. Khalifah Abu Bakar : Dengan Kebijakan Pengumpulan
(Penulisan Al-Quran pertama yang diprakarsai Umar bin Khattab dan dipegang oleh
Zaid bin Tsabit
b. Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan
menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf
ini juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf
tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu dinisbahkan kepada Utsman, dan ini dianggap
sebagai permulaan ilmu Rasmil Qur’an.
c. kekalifahan Ali Ra : dengan kebijakan
perintahnya kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu,
cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada
qur'an. ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an.
ULUMUL
QURAN MASA TABI'IN
Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya.
Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur'an
dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan
mereka yang berbeda beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama
dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal demikian diteruskan oleh murid-murid
mereka, yaitu para tabi’in. Diantara para Mufassir yang termasyhur dari para
sahabat adalah:
1. Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
2. Ibnu Mas’ud,
3. Ibnu Abbas,
4. Ubay bin Ka'ab,
5. Zaid bin Tsabit,
6. Abu Musa al-Asy'ari, dan
7. Abdullah bin Zubair.[2]
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil
dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab, dan apa
yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti merupakan sudah merupakan tafsir Quran yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran apa
yang masih samar dan penjelasan yang masih global.
Peranan Tabi'in dalam penafsiran Al-Quran
& Tokoh-tokohnya
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal diantara mereka masing-masing sebagai berikut:
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal diantara mereka masing-masing sebagai berikut:
1.
Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin
ubair, Mujahid, 'ikrimah bekas sahaya (maula) Ibnu Abbas, Tawus bin
Kisan al-Yamani dan 'Ata' bin abu Rabah.
2.
Murid Ubai bin Ka'ab, di Madinah : Zaid bin Islam, abul
Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b al Qurazi.
3.
Abdullah bin Masud di Iraq yang terkenal :
'Alqamah bin Qais, Masruq al-Aswad
bin Yazid, 'Amir as Sya'bi, Hasan Al-Basyri dan
Qatadah bin Di'amah as-Sadusi. Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu
tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani
dan ilmu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat
dengan cara didiktekan.
SEJARAH AL-QUR’AN PADA MASA PERTENGAHAN
MASA PEMBUKUAN “TADWIN”
Perkembangan
selanjutnya dalam ulumul-Qur’an adalah pembukuan, maupun perkembangannya
sebagai berikut:
1. Pembukuan tafsir al-Qur’an menurut riwayat
Hadits, sahabat, dan tabi’in
Pada abad kedua hijriah tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dimulai dengan pembukuan hadits dengan segala bab-nya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in. Diantara mereka yang terkenal adalah :
Pada abad kedua hijriah tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dimulai dengan pembukuan hadits dengan segala bab-nya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in. Diantara mereka yang terkenal adalah :
a. Yazid bin arun as Sulami, ( wafat 177 H ),
b.Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ),
c.Waqi' bin arrah ( wafat 197 H ) ),
d.Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H ),dan
e.Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 ).
Tafsir-tafsir mereka,
merupakan koleksi bagi pendapat-pendapat para sahabat dan tabi’in. Kemudian
mereka disursuli oleh Ibnu Djarir Ath-Thabary,
seorang tokoh tafsir yang besar dalam abad tiga hidjrah. Tafsinya adalah tafsir
yang paling tinggi nilainya dari antara
kitab-kitab tafsir, karena tafsirnya melengkapi riwayat-riwayat yang shahifh
lagi terurai baik, I’rab, istimbadh dan pendapat-pendapat para ulama yang
berharga. Tafsir-Tafsir tersebut tergolong kedalam golongan tafsir bil
ma’tsur atau tafsir bil manqul. Disamping tafsir-tafsir bil manqul ini, timbul
pula aliran tafsir bir-ra’ji (bil ma’qul). Tentang penafsiran-penafsiran Al-Qur’an pada masa itu,
maka ada yang menafsirkan seluruhnya, ada yang menafsirkan suatu djuz dari
padanya, ada yang menafsirkan suatu surat saja, bahkan ada yang menafsirkan
suatu ayat atau ayat-ayat tertentu, seperti “ajatul”
2. Pembukuan Tafsir
berdasarkan susunan Ayat
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun tafsir Qur'an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at Tabari (wafat 310 H) Demikianlah tafsir pada mulanya dinukil(dipindahkan).Melalui penerimaan(dari mulut kemulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-Tafsir bil Ma'tsur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-Tafsir bir Ra'yi(berdasarkan penalaran).[3]
3. Munculnya Pembahasan Cabang-cabang Ulumul Quran selain Tafsir
Disamping ilmu tafsir lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufassir, diantaranya :
1. Ulama abad ke-3 Hijriah
Dalam abad ketiga lahirlah :
Ilmu asbabin Nuzul(علم أسباب النزول),
ilmu Nasikh wal Mansukh(الناسخ و المنسوخ) , ilmu ma nuzzila bi Makkata wama nuzzila bil-Madinati.
Diantara
yang menyusun ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam abad ketiga ialah :
1.
Ali bin al
Madini ( wafat 234 H) guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun
nuzul
2.
Abu 'Ubaid al
Qasim bin Salam ( wafat 224 H) menulis tentang Nasikh Mansukh dan qira'at.
3.
Ibn Qutaibah (
wafat 276 H) menyusun tentang problemaIka Quran ( musykilatul quran ).
4.
Muhammad Ibn
Chalaf Ibn Al-Marzuban (wafat pada tahun 309 H.) menyusun kitab “Al-Hawaie fi
Ulumil Qu’ran”.
2. Ulama Abad Ke-4 Hijriah
Didalam abad ini lahirlah ilmu Gharibil Qur’an dan beberapa kitab
dalam ulumul Quran. Dintaranya tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’an abad
ke-empat hijriah
adalah:
1.
Muhammad bin
Khalaf bin Marzaban ( wafat 309 H ) ) menyusun al- Hawi fa 'Ulumil Qur'an.
2.
Abu muhammad bin Qasim al Anbari ( wafat 751
H) juga menulis tentang ilmu-ilmu qur'an.
3.
Abu Bakar as
Sijistani ( wafat 330 H ) menyusun Garibul Qur'an.
4.
Muhammad bin
Ali bin al-Adfawi ( wafat 388) menyusun al Istighna'
fi 'Ulumil Qur'an.
1. Abu Bakar al Baqalani ( wafat 403
H ) menyusun I'jazul Qur'an,
2. Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi (wafat 430)menulis mengenai I'rabul Qur'an.
2. Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi (wafat 430)menulis mengenai I'rabul Qur'an.
3. Al Mawardi ( wafat 450 H ) menegenai
tamsil-tamsil dalam Qur'an ('amsalul Qur'an).
4. Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an.
5. Alamuddin !skhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at (cara membaca Qur'an) dan Aqsamul Qur'an.
4. Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an.
5. Alamuddin !skhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at (cara membaca Qur'an) dan Aqsamul Qur'an.
4. Mulai pembukuan secara khusus dengan
mengumpulkan cabang-cabangnya
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang kemudian dikenal sebagai “ulumul-Qur’an”.Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut:
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang kemudian dikenal sebagai “ulumul-Qur’an”.Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut:
1.
Ali bin Ibrohim
Said (wafat 330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai
orang pertama yang membukukan 'Ulumul Qur'an, ilmu-ilmuQur'an.
2.
Ibnul Jauzi ( wafat 597 H) mengikuInya dengan
menulis sebuah kitab berjudul fununul Afnan fi 'Aja'ibi 'ulumil Qur'an.
3.
Badruddin
az-Zarkasyi ( wafat 794 H ) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul
Al- Burhan fii ulumilQur`an.
4.
Jalaluddin
Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan
di dalam kitabnya Mawaaqi`ul u`luum min mawaaqi`innujuum.
5.
Jalaluddin As-Suyuti (wafat 911 H) juga kemudian menyusun
sebuah kitab yang terkenal dengan Al-Itqaanfii u`luumil qur`an.
ULUMUL-QUR’AN MASA MODERN ATAU KONTEMPORER
Sebagaimana
pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer
ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu
Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali
membali menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul quran dalam kitab
tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari
kitab-kitab klasik terdahulu.
1. Kitab yang terbit membahas khusus tentang cabang-cabang ilmu al-Qur’an
atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran al-Qur’an diantaranya:
a. Kitab i`jaazul quran yang ditulis oleh
Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,
b. Kitab At-Tashwirul fanni fiil qu`an dan
masyaahidul qiyaamah fil Qur`an oleh Sayyid Qutb,
c. Tarjamatul qur`an oleh syaikh Muhammad
Musthafa Al-Maraghi yang salah satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin
al-hatib,
d. Masalatu tarjamatil qur`an Musthafa Sabri,
e. An-naba`ul adziim oleh DR Muhammad Abdullah
Daraz dan
f. Muqaddimah tafsir Mahaasilu ta`wil oleh
amaluddin Al-qasimi.
2. kitab
yang membahas secara umum ulumul-Qur’an dengan sistematis
Diantara kitab tersebut adalah:
a.
Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan
judul At-tibyaan fii u`luumil qur`an.
b.
Syaikh Muhammad
Ali Salamah menulis pula Manhajul furqan fii u`luumil qur`an yang berisi
pembahasan yang sudah ditentukan untuk fakultas ushuluddin di Mesir dengan
spesialisasi da`wah dan bimbingan masyarakat dan diikuti oleh muridnya,
c.
Muhammad Abdul a`dzim az-zarqani yang menyusun Manaahilul
i`rfaan fii u`lumil qur`an.
d.
Syaikh Ahmad Ali
menulis muzakkiraat u`lumil qur`an yang disampaikan kepada mahasiswanya di
fakultas ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan masyarakat.
e.
Kitab Mahaabisu fii u`lumil qur`an oleh DR
Subhi As-Shalih.
Kesimpulan
Ulumul-Qur’an
dengan berbagai macam cabang-cabang ilmu dan penamaan memang sangat dibutuhkan
bagi para mufassir juga ulama dalam menafsirkan maupun mengemukakan hukum
syari’at yang sesuai tanpa adanya pelencengan secara benar dari al-Qur’an
maupun hadits. Karenanya pula ulumul-Qur’an dibutuhkan dari berbagai aspek. Dan
dengan syarat-syarat tertentu pula untuk menafsirkannya. Sehingga memang perlu
mengetahui sejarah awalnya ulumul-Qur’an dari zaman Rasulullah, dari zaman
hijriah awal, KhulafaurRasyidin, sahabat, tabi’in, zaman pertengahan, hingga
zaman kontemporer agar ulumul-Qur’an ini tidak hanya sekedar tahu tetapi
benar-benar memahami apa yang terkandung dari al-Qur’an hingga pertumbuhan dan
perkembangannya yang merupakan suatu investasi besar bagi mufassir, mujtahid,
dan para ulama. Karenanya al-Qur’an pula menjadi kaca, panduan kehidupan umat
manusia yang diturunkan Allah melalui Jibri As. kepada ‘Arabiy(seorang Arab)
yaitu Rasulullah Muhammad SAW agar kelak kehidupan manusia searah dengan ajaran
Rasul-Nya.
[1]
Muhammad Abdul ‘Adzim az-Zarqony, manahilul
‘irfan fi ‘ulumil Qur’an, al-Faniyah, Cairo, Juz 1 hal.22
[2]
Muchotob Hamzah, studi al-Qur’an
komprehensif, jakarta: Penerbit Gama Media, Th.2003, hal.67
[3] Jam’atu Ali ibn Qadir, guru dan Kepala Program
Tafsir dan Ulumul-Qur’an, zaada ar-raaghibuun fii manaahij al-mufassiriin, Kairo:
al-Azhar, hal.71
Tidak ada komentar:
Posting Komentar